Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri - Image Caption


News24xx.com -  Empat orang dicegah dan tangkal (cekal) KPK bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Keempat orang dimaksud, dua di antaranya dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta,

Larangan bepergian ke luar negeri tertuang dalam surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang tertanggal 12 Juli 2024. “KPK telah koordinasi dengan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM terkait pencegahan terhadap empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Tessa, ada tiga penyidikan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkot Semarang terkait dugaan korupsi. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024. “Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Menurut Tessa, ada tiga penyidikan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang terkait dugaan korupsi. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Bahkan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun sejauh ini pihak KPK  belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak terkait.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas serta konstruksi perkara tindak pidana korupsi akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.

Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik KPK saat ini telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Rabu (17/7/2024) sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah digeledah KPK. Salah satunya ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan tersebut. ***