Apresiasi Istana Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Prof Henry Indraguna Minta Dalang Diungkap

Apresiasi Istana Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Prof Henry Indraguna Minta Dalang Diungkap - Image Caption


News24xx.com - Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi atensi Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dia telah memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV yang merengunggut nyawa satu keluarga secara tragis harus diungkap tuntas. Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya tewas terpanggang di dalam rumahnya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Prof Henry memuji langkah KSP yang cepat, tanggap, responsif dengan telah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). KSP bekerja sama dengan KKJ dan sejumlah masyarakat sipil untuk mengawal kasus tersebut.

Prof Henry, Sabtu (20/7/2024) mengatakan, dirinya bisa menerima aspirasi dan desakan civil society ini lantaran kasus ini bisa saja tidak tuntas. Dugaan ini bisa saja terjadi jika Jakarta atau Pemerintah Pusat tidak bereaksi dan serius mengawal tragedi yang menimpa pekerja pers tersebut.

Perwakilan KKJ Bayu Wardhana khawatir penanganan kasus ini menguap begitu saja, karena diduga ada keterlibatan oknum TNI.
Dia berharap perhatian KSP dapat memberi jalan terang bagi kasus ini.

“Kami membawa kasus ini ke KSP, karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik. Kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa “masuk angin” kalau tidak dikawal dari Jakarta,” kata Bayu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, KKJ bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia dan Kontras melaporkan pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu ke Kantor Staf Presiden (KSP).

Seperti diketahui, akibat karya jurnalistik yang mengungkap dugaan kejahatan di wilayahnya, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya harus meradang nyawa dari tindakan kejahatan pelaku pembakaran.

Atas perbuatan biadab dan tidak ksatria ini, Prof Henry mengutuk keras kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu sekeluarga.

Selain itu, Prof Henry mendesak seluruh perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada pekerja pers harus dihentikan. Prof Henry juga meminta Kepolisian RI dalam hal ini Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan aktor di balik kejahatan sadis tak berperikemanusiaan ini.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan atensi Mabes Polri yang telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup. Prof Henry juga mengutuk keras kasus kekerasan yang biadab dan barbar kepada jurnalis ini. Dia meminta kepada semua pihak yang tidak terima atas karya jurnalistik dalam bentuk berita investigatif yang mengungkap sebuah kejahatan tidak bertindak melawan hukum, apalagi sampai menghilangkan nyawa.

Pengacara kondang ini menyebutkan, tindakan pembakaran kepada para pekerja pers, menjadi bukti bahwa kekerasan masih nyata menghantui kerja-kerja wartawan.

“Tindakan persekusi apa pun hingga menghabisi nyawa wartawan, bahkan berimbas kepada anggota keluarga korban harus segera dihentikan. Negara harus hadir melindungi kemerdekaan pers yang mengungkap apa pun bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Prof Henry meminta Polda Sumut tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja. Tetapi master mind, tokoh dibelakang layar sebagai dalangnya pun harus bisa ditangkap.

Prof Henry meminta penyidik makin aktif dan agresif menggali lebih jauh dalang di balik tewasnya Sempurna beserta keluarga. “Saya yakin kematiannya terkait dengan pemberitaan. Apalagi, Sampurna Pasaribu tengah menguak kasuk besar,” tambahnya.

Pengacara senior itu juga meminta kepolisian melindungi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, kerja-kerja jurnalistik dilindungi hukum dan undang-undang.

Prof Henry berharap polisi dapat segera mengungkap aktor intelektual di belakang peristiwa tewasnya Sempurna Pasaribu beserta keluarga.

“Jika polisi tidak mampu mengungkap aktor intelektual peristiwa ini, maka menjadi catatan buruk bagi penyidik. Mereka tidak mampu melindungi jurnalis yang juga adalah mitra strategisnya,” paparnya.

“Kasus Sempurna ini jangan sampai menular ke tempat lain. Polisi harus tegas menindak pelaku. Buat efek jera. Tangkap otak dibalik kasus tersebut,” imbuh Henry.

Dua Pelaku Tersangka Ditangkap

Perkembangan terbaru dari Polda Sumut, dua pelaku berinisial R dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak selaku eksekutor membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya anggota keluarga dan dirinya terbakar.

Prof Henry menyayangkan kenapa kekerasan masih menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah. Kekerasan itu, kata dia, seperti spiral, terus berulang.

“Sekali anda melakukan kekerasan maka itu akan berulang. Di sinilah kita membutuhkan peran kepolisian. Kepolisian dapat memutus mata rantai kekerasan tersebut. Dan saya yakin Kepolisian akan bertindak sesuai harapan publik,” pungkasnya. ***