Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO untuk Dijadikan Pelayan Seks di Australia

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO untuk Dijadikan Pelayan Seks di Australia - Image Caption


News24xx.com -  Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi menjadi pekerja prostitusi di Australia berhasil diungkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Penyidik mengamankan dua tersangka, yakni FLA dan SS alias Batman. Dalam aksinya kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka FLA berperan sebagai perekrut korban dan menyiapkan visa serta tiket keberangkatan ke Sydney, Australia.

“Modusnya membawa warga negara Indonesia ke Australia untuk dieksploitasi secara seksual,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, Selasa (23/7/2024), melalui siaran pers yang didapat media ini.

Kasus ini terungkap dari hasil kerja sama Polri dengan Australian Federal Police (AFP) yang dinamakan ‘Operation Mirani’. Dalam kasus ini, penyidik menemukan unsur TPPO karena tersangka FLA merekrut dan memberangkatkan para korban secara nonprosedural. Para korban berangkat menggunakan dokumen palsu untuk mengurus visa sehingga korban tereksploitasi secara seksual.

Sementara tersangka SS alias Batman berperan sebagai koordinator di beberapa tempat prostitusi di Sydney. Sampai di negara tujuan, tersangka SS menjemput para korban, menampung dan mempekerjakan di beberapa tempat prostitusi di Sydney. Tersangka memperoleh keuntungan dari korban dalam jumlah besar.

Awal mula terungkapnya kasus ini, pada 6 September 2023 Polri mendapat informasi dari AFP terkait dugaan adanya TPPO yang melibatkan WNI dengan modus menjadi pekerja seks komersial di Sydney.

Informasi tersebut dikembangkan penyidik Polri yang akhirnya berhasil menangkap FLA pada 18 Maret 2024. Hasil pemeriksaan diketahui, kedua tetsangka sudah melakukan aktivitas ini sejak tahun 2019. Diduga sudah ada 50 WNI yang direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Australia. ***