Wali Kota Semarang Mbak Ita Diperiksa KPK, sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
News24xx.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa dipanggil Mbak Ita diperiksa KPK, Kamis (1/8/2024). Kader PDI Perjuangan ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita menjalani pemeriksaan di gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Wali Kota Semarang itu mengenakan pakaian jaket hitam dan kerudung berwarna krem. Ita tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.05 WIB dan sempat duduk menunggu panggilan di ruang resepsionis KPK.
Selain Mbak Ita, suaminya Awlin Basri yang mengenakan pakaian jaket berwarna hitam juga datang ke KPK. Sebelumnya Ita dipanggil pada Selasa (30/7/2024). Namun Ita meminta pemeriksaan diundur karena harus menghadiri rapat.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
Ada tiga kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga telah mencegah empat orang agar tidak berpergian ke luar negeri terkait kasus ini. Keempat orang yang dicegah terdiri atas dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. ***