Pelaku Pemerkosaan di Kos-kosan Diamankan Polsek Batam Kota

Pelaku Pemerkosaan di Kos-kosan Diamankan Polsek Batam Kota - Image Caption


News24xx.com -  Pelaku pemerkosaan dikos-kosan berinisial Al (43) di Perumahan Anggrek Sari Batam berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Demikian diungkap Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK melalui pesan WA kepada POSKOTAONLINE.COM Jumat, (2/8).

“Saat kejadian itu (27 Juli 2024) dikosan, pelaku terangsang dan bernafsu ketika melihat korban menyuci memakai daster,” ungkap Anak Agung Winarta.

Lanjutnya, pelaku berpura-pura mencari seseorang dengan bertanya kepada korban TD (29) yang sedang menyuci. Merasa pertanyaannya kurang direspon, pelaku kembali berpura-pura mau buang air kecil, dan sambil berdiri hendak menutup pintu kamar mandi korban menjawab air sedang mati.

“Terjadi dorong-dorongan dengan pelaku ketika pintu mau ditutup korban, lalu pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk melakukan pengancaman keleher korban, ” sambung Anak Agung.

Merasa terancam pisau ditempelkan dileher, korban lemah dan dipaksa tarik ke kamar korban, seluruh pakaianpun dilucuti pelaku.

“Usai pelaku melakukan niatnya, korban melihat ada kesempatan untuk lari dan berteriak minta tolong, pelaku panik langsung kabur meninggalkan sepeda motornya di kosan tempat kejadian,” terang Anak Agung.

Kejadian tersebut membuat korban trauma dan melaporkan kejadian yang meninpanya. Sehari setelah kejadian, Minggu (28/7) pelaku Al (43) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Batam Kota, polisi menjeratnya dengan pasal 285 KUHPidana, acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  ***