Didemo dan Dilapor ke Mabes Polri, Advokat Alvin Lim Tidak akan Gentar Lontarkan Kritik Kasus Korupsi Timah

Didemo dan Dilapor ke Mabes Polri, Advokat Alvin Lim Tidak akan Gentar Lontarkan Kritik Kasus Korupsi Timah - Image Caption


News24xx.com - Advokat Alvin Lim mengaku tak gentar didemo oleh dua kelompok organisasi sehubungan dirinya cenderung keras dalam menyuarakan soal penanganan kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Selain didemo di kawasan bekas kantornya LQ Indonesia Lawfirm di Kemayoran, Alvin juga dilaporkan ke Mabes Polri karena dinilai mendiskreditkan polisi.

Menanggapi hal tersebut Alvin menegaskan akan terus melakukan kritik terhadap penanganan korupsi tambang yang dinilainya tidak serius.

“Terima kasih kepada para pendemo. Terima kasih kepada  mereka yang sudah  mengeluarkan uang untuk operasional demo,” ujar Alvin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/8). Ia tegaskan bahwa tim hukum LQ Indonesia Lawfirm tidak akan gentar menyampaikan kritik kepada oknum aparat penegak hukum.

Menurutnya sosok RBT yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung namun kenapa tidak ada tindak lanjut karena  boss Harvey Muis dan Helena Lim ini dikenal punya kenalan perwira tinggi. Alvin juga berkata akan terus berjuang dan mengkritik oknum aparat penegak hukum yang dianggap tidak benar.

“Saya tidak akan meminta maaf atas kritik saya terhadap oknum penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi. Bela negara dan melawan oknum adalah perjuangan saya. Mau berapa banyak demo maupun Laporan Polisi. Saya tidak akan mundur dan akan makin lantang meneriakkan kebenaran apapun risikonya,” kata Alvin yang dikenal sebagai advokat yang sangat vokal.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (1/8) lalu, bekas kantor LQ Indonesia Lawfirm yang berlokasi di Citra Tower Kemayoran digeruduk 200-an massa dari Barisan Anak Kolong (Barak). Namun kantor tersebut sudah lama tidak dipakai oleh Alvin dkk karena sudah pindah lokasi. Sedangkan aksi demo juga dilakukan kelompok massa dari Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP) dan FKPPI di depan gedung Mabes Polri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain menggelar orasi yang mendesak Polri untuk menangkap Alvin karena dinilai telah mencemari nama baik Polri dan Kejagung RI, pihak KBPP juga membuat Laporan Polisi (LP).

Koordinator lapangan, Sanusi, dalam orasinya menyebutkan bahwa upaya Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut sudah sangat maksimal. “Polri telah bertindak tegas dan transparans, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan,  sampai pada penetapan tersangka, sehingga melahirkan satu tersangka pelaku utama yakni Harvey Moeis,” ujar Sanusi.

Ia  berpendapat bahwa fitnah serta tuduhan yang tidak berdasar yang digaungkan oleh Alvin Lim bukan saja membuat kegaduhan  masyarakat, tetapi juga sangat melukai hati mereka sebagai anak cucu daripada TNI-Polri. “Bagaimana tidak, Alvin Lim dalam sepak terjangnya sebagai advokat sudah beberapa kali membuat sejumlah pernyataan kontroversi,” tandasnya. ***