Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Netizen Berdebat
News24xx.com - Penampilan terpidana kasus ‘kopi sianida’ Jessica Kumala Wongso usai dibebaskan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024, menarik perhatian netizen.
Dalam sebuah postingan di media sosial Instagram, akun @lambe_turah membagikan kabar bebasnya Jessia yang telah menjalani masa penahanan sejak 30 Juni 2016 lalu.
Pada unggahan tersebut terlihat Jessica Wongso bersama pengacaranya, Otto Hasibuan, melambaikan tangan pada para jurnalis, yang tengah meliput momen ketika ia menghirup udara bebas setelah diberi remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
Beberapa warganet mengomentari warna rambut dari Jessica Kumala Wongso begitu ia keluar dari lapas.
Seperti komentar akun @preloved_b20 yang menuliskan, “Salfok rambutnya. 7th koq masi berwarna ajj”.
“Bisa bisanya di dalem penjara Warnain Rambut,” sahut netizen lainnya, @evinnovia.
Beberapa pertanyaan tersebut kemudian dibalas penjelasan warganet lainnya.
Salah satunya adalah akun @mfian4, yang menerangkan jika di dalam lapas terdapat pelatihan yang didapat warga binaan semisal salon atau keterampilan lainnya.
“bisa kok..kan bukan barang terlarang masuk penjara..dan btw biasanya di dalam ada semacam pelatihan kerja buat napi,kaya salon,jahit,warung makan..jadi harapan nya kalo napi nya sudah keluar punya keterampilan kerja,” kata @mfian4 menjelaskan.
Benar saja, dari informasi yang dihimpun, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta memang telah menyajikan berbagai pembelajaran bagi warga binaan berupa keterampilan. ***