Nekat Bawa Kabur Motor demi Biaya Persalinan sang Istri, Pria Ini Diampuni dengan Restorative Justice

Nekat Bawa Kabur Motor demi Biaya Persalinan sang Istri, Pria Ini Diampuni dengan Restorative Justice - Image Caption


News24xx.com -  Seorang pria berinisial S (39) asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada 20 Juni 2024 lalu membuat keputusan nekat yang mengundang perhatian publik. 

S, yang sedang menghadapi kesulitan finansial, membawa kabur sepeda motor milik orang lain dengan kunci masih tertinggal pada motor tersebut. 

Tindakan ini diambilnya untuk memenuhi kebutuhan mendesak, yakni biaya persalinan istrinya yang tengah mengandung anak pertama mereka.

Setelah kejadian, kasus ini melalui berbagai proses hukum. Penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. 

Selama proses tersebut, pihak kepolisian dan kejaksaan menyelidiki latar belakang pelaku serta alasan di balik tindakannya.

Saat kasus ini berada di meja Kejaksaan Negeri, korban merasakan simpati terhadap pelaku setelah mengetahui kondisi dan latar belakangnya. 

Restorative Justice adalah pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan penyelesaian konflik dengan melibatkan semua pihak terkait pelaku, korban, dan masyarakat dalam proses yang adil dan saling memahami.

Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban dalam rangka Restorative Justice. 

Melalui dialog ini, diharapkan terjadi pemulihan hubungan antara keduanya serta penyelesaian kasus yang lebih manusiawi. 

 Pendekatan tersebut memungkinkan pelaku untuk menanggung konsekuensi dari tindakannya sembari memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan mengembalikan situasi ke keadaan yang lebih baik.

Proses Restorative Justice juga memberikan kesempatan bagi korban untuk memahami keadaan pelaku dan memberikan kesempatan untuk perdamaian yang lebih bermakna. ***