Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Surabaya: Mari Suarakan Kekesalan!

Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Surabaya: Mari Suarakan Kekesalan! - Image Caption


News24xx.com -  Massa dari elemen masyarakat Surabaya melakukan aksi di depan Tugu Pahlawan Surabaya. Mereka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024).

Puluhan orang yang memakai dresscode hitam ini kompak memprotes keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada.

Ada sekitar 50 lebih massa aksi. Aksi mereka tak sampai turun ke jalan dan tak mengganggu lalu lintas di depan Tugu Pahlawan.

Massa aksi yang hadir pun beragam. Baik dari masyarakat hingga mahasiswa.

Beberapa perwakilan massa melakukan orasi bergantian. Orator mengungkapkan rasa kekecewaan masyarakat pada putusan MK.

"Hari ini mari bersama-sama suarakan kekesalan, suarakan apa yang perlu kita gaungkan dan selayaknya kita raih," kata salah satu orator, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, koordinator aksi Thanthowy mengatakan, Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna. Menurutnya, pengesahan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.

"Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia," kata Thanthowy.

Thantowy mengatakan, aksi ini digelar mulai pukul 09.00 WIB. Sementara, ia menegaskan massa aksi tak terhubung dengan kelompok atau afiliasi manapun. ***