Petugas Diminta Bertindak Tegas, Banyak Bangunan Tanpa Izin di Kemayoran dan Senen Dikeluhkan Warga
News24xx.com - Warga Kemayoran mempertanyakan sejumlah pembangunan kontruksi baja terletak di wilayah Kemayoran yang diduga melanggar izin. Contohnya, pembangunan di Jl Kemayoran Ketapang maupun Jl Raya Garuda pakai izin tahun 2006.
“Banyak bangunan melanggar di wilayah Kemayoran. Lihat saja itu kegiatan pembangunan cepat sekali dikerjakan para kuli bangunan di lokasi. Tapi petugas CKTRP yang mengawasi bangunan sepertinya menindak pembangunan melanggar setengah hati, ada apa,” keluh Ican (43) salah satu warga Kemayoran, Rabu (8/1/2025).
Petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran Ridwan ketika dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, pembangunan kontruksi baja sudah ditindak dengan Surat Perintah Penghentian Kegiatan Tetap (SPPKT). “Pembangunan itu sudah berhenti, nggak ada yang kerja. Jika masih bandel kita akan segel,” ungkapnya, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, pembangunan serupa juga ditemukan dua pembangunan terletak di Jalan Kalibaru Timur III, Bungur, Senen Jakarta Pusat (Jakpus) tanpa menggunakan izin. “Pembangunan tanpa izin itu kewenangan tingkat Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakpus. Informasinya pembangunan itu sedang proses izin,” ujar salah satu petugas CKTRP.
Gegara layanan SIMBG sering eror, makin marak pembangunan didirikan tanpa menggunakan izin. Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung yakni dalam penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) yang lebih tertib dan transparan sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor: 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Itu online SIMBG sering eror dan bikin pusing masyarakat sebagai pemohon. Tolong nanti gubernur terpilih Pak Pramono dan Wagub Rano Karno segera memperbaiki pelayanan ini sehingga tidak banyak pembangunan tanpa izin menjamur di wilayah Jakarta Pusat,” keluh Wiliam salah satu pemohon. ***