Bertahun-tahun Jual Miras tanpa Izin, Dua Toko di Jalan Rasamulia Bungur Disegel Satpol PP Jakpus

Bertahun-tahun Jual Miras tanpa Izin, Dua Toko di Jalan Rasamulia Bungur Disegel Satpol PP Jakpus - Image Caption


News24xx.com -  Selama bertahun-tahun menjual minuman keras  (miras) tanpa izin,   dua toko masing-masing bernama  Tampomas dan Toko Anker Bir  di Jalan Rasamulia, Bungur, Kecamatan Senen disegel petugas Satpol PP Jakarta Pusat. bersama perangkat wilayah setempat pada, Rabu (5/2/2025).

Penyegelan terhadap  dua toko tersebut menjadi perhatian masyarakat karena mereka juga resah kegiatan penjualan miras tanpa izin bisa berlangsung mulus selama bertahun-tahun. “Sudah lama banget  dua toko itu jualan miras. Baguslah kalau ditertibkan,” ujar salah satu warga Bungur.

Kasatpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba menerangkan, penyegelan kedua toko miras ini karena diindikasi menjual minuman beralkohol tidak memiliki izin sehingga mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. “Setelah kami periksa ternyata Toko Tampomas hanya ada izin OSS dan Toko Anker Bir bahkan sama sekali tidak memiliki izin. Pedagang cuma modal nekat,” ungkap Purba di lokasi.

Purba menjelaskan, penyegelan tersebut menindaklanjuti laporan warga untuk mengantisipasi efek negatif, khususnya di RT 02 dan RT 03 di lingkungan RW 08 Bungur. Warga mendesak agar toko tersebut ditertibkan.
“Penyegelan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Tindakan ini merupakan langkah awal menyambut bulan suci Ramadhan. Wilayah Bungur merupakan tempat yang pertama disambangi,” tegasnya.

Usai disegel, Walikota Jakpus Arifin didampingi Camat Senen Prasetyo menyambangi lokasi toko miras sambil memberi arahan kepada petugas lapangan.  Ia mengimbau pemilik toko agar tidak mengulangi pelanggaran menjual miras tanpa izin. “Karena  mengkonsumsi miras di sembarang bisa mengundang kegaduhan maupun  tindak kriminsl,” ujar Arifin sambil memberi apresiasi kepada Satpol PP yang berani bertindak tegas.  ***