Enam Pemuda Diamankan Polisi, Perang Sarung Dibungkus Batu

Enam Pemuda Diamankan Polisi, Perang Sarung Dibungkus Batu - Image Caption


News24xx.com -  Enam pemuda diamankan polisi karena terlibat perang sarung yang dibungkus batu sebagai senjata. Tindakan keenam pemuda itu sangat berbahaya bagi keselamatan orang lain.

Aksi perang sarung di  bulan Ramadhan terjadi di Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. “Barang bukti berupa sarung yang berisi batu,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Senin (3/3/2024).

Keenam remaja itu, MA (18), ZR (19), AR (17), HA (17), RA (17) dan MAA (16). Mereka ditangkap pada waktu sahur, Minggu (2/3/2025) dinhari sekira pukul 02.00 WIB.

Polsek Ciputat Timur menerima penyerahan dari Tim Presisi Polres Tangerang Selatan anak-anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur.

Penindakan terhadap tawuran terus dilakukan dan polisi menangkap tiga remaja lainnya, yakni RF (18), TAW (17) dan RF (16) pada Senin (3/3/2025). Mereka diduga akan melakukan tawuran saat sahur.

Sebagai bentuk efek jera, para pelaku tawuran diberi sanksi sosial menjadi marbut masjid di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama, termasuk orang tua pelaku.

“Para orang tua dan masyarakat kami minta agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat berkumpul pada malam hari atau menjelang sahur. Perang sarung sering kali terjadi dan berpotensi berkembang menjadi tawuran,” ujar Kompol Bambang.

Kapolsek Ciputut Timur mengimbau masyarakat tidak menganggap perang sarung sebagai sekadar tradisi atau permainan biasa. Sebab, aksi itu bisa berkembang menjadi aksi kekerasan yang berbahaya dan mengancam keselamatan. ***