Aparat Penegak Hukum Diminta DPR RI Usut Pelaku Pengoplos Beras yang Viral di Medsos

Aparat Penegak Hukum Diminta DPR RI Usut Pelaku Pengoplos Beras yang Viral di Medsos - Image Caption
News24xx.com - Aparat penegak hukum diminta segera menyelidiki dan menindak tegas siapa pelaku praktik pengoplosan beras yang viral di media sosial (medsos). Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan diminta aktif melakukan pengawasan terhadap distribusi beras di lapangan agar tidak disalahgunakan.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengomentari viralnya rekaman video aksi pengoplosan beras di medsos. “Komisi IV akan mengawal persoalan ini,” tegas Johan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Aparat penegak hukum harus bertindak tanpa menunggu ada laporan dari masyarakat. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban permainan harga kualitas pihak yang tidak bertanggungjawab. Pastikan tidak ada celah bagi siapa saja mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara kotor dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Praktik pengoplosan beras ini menurut politikus PKS itu berpotensi masuk dalam ranah korupsi dan manipulasi tata niaga pangan. Pengoplosan itu bertentangan dengan visi Presiden Prabowo dalam menegakkan transparansi dan pemberantasan korupsi di sektor pangan.
Presiden Prabowo berkomitmen untuk memperbaiki sistem pangan nasional dan memberantas segala bentuk mafia pangan yang merugikan rakyat. “Jika pengoplosan ini tidak ditindak, sama saja memberi ruang bagi pelaku yang ingin mempermainkan kebijakan pangan dengan cara yang curang,” tegas Johan.
Praktik pengoplosan beras seperti ini bukan hanya tindakan kecurangan yang merugikan rakyat. Tetapi mencederai semangat swasembada pangan yang tengah dibangun Presiden Prabowo. “Saat ini pemerintah berusaha meningkatkan produksi dalam negeri guna menekan ketergantungan pada impor.
Namun adanya video yang viral di medsos telah melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional. Masyarakat juga didesak agar lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi pangan,” tandasnya.
Menurutnya, program swasembada pangan hanya bisa terwujud jika semua pihak-pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat-sama-sama menjaga integritas dalam tata kelola pangan. ***