Menyalahi Izin Pengelolaan Lahan, Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar

Menyalahi Izin Pengelolaan Lahan, Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar - Image Caption


News24xx.com - Taman rekreasi Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor yang memiliki luas 15.000 meter persegi di atas lahan milik PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan Eiger Adventure Land, dibongkar tim gabungan Kabupaten Bogor atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor yang dikelola lembaga bisnis lembaga usaha BUMD milik Provinsi Jawa Barat ( PT. Jaswita) melanggar izin mengelola lahan yang tidak sesuai rencana awal hanya 4.800 M2,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menyaksikan pembongkaran bangunan di lahan bermasalah tersebut, Kamis (6/3/2025).

Tidak hanya membongkar bangunan tempat rekreasi, namun sejumlah bangunan lain yang ada di lahan itu juga disegel Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan penyegelan disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol N, Meteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi serta masyarakat sekitar.

Menurut Dedi, tempat rekreasi Hibisc Fantasy semula mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 4.800 meter persegi namun di lapangan area rekreasi itu mencaplok sampai 15.000 M2.

“Izin awal 4.800 M2 tapi dilapangan ternyata mencapai luas 15.000 M2 jadi ada penambahan luas lahan sekitar 11.000 M2,” ujarnya, seraya  menambahkan Provinsi Jabar dan Pemkab Bogor sudah berulang kali memperingatkan perusahaan tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di lahan yang dicaplok tapi sampai saat ini tidak pernah dilakukan.

“Mereka sepakat membongkarnya sendiri bangunan tersebut tapi tidak peenah dilakukan hingga kegiatan pembongkaran paksa ini,” kata Dedi.

Pembongkaran bangunan walaupun dibawah naungan BUMD Prov. Jabar tentunya untuk memberikan contoh kepada siapa saja. “Jika menyalahi aturan tentunya akan diambil rindakan tegas dan tidak akan pandang bulu walaupun itu adalah lembaga bisnis lembaga usaha BUMD milik provinsi Jawa Barat (Jaswita),” tegas Dedi Mulyadi.

Bencana banjir maupun longsor beberapa hari lalu baik di kawaaan Puncak, Kabupaten Bogor, Bekasi, Depok dan wilayah perbatasan Jabar dan Banten dengan banyaknya kerugian material, prasarana umum dan lainnya hingga korban jiwa. “Salah satunya tak lepas dari banyaknya alih fungsi lahan di kawasan Puncak dan ini perlu dievaluasi,” katanya.

Evaluasi jgga akan dilakukan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, yang mengelola salah satu objek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut. “Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Prov. Jabar karena melalui BUMD yang bernama Jaswita dengan membuka areal wisata di kawasan perkebunan itu menjadi keriuhan masyarakat karena ada bangunan liar,” ucap Dedi. ***