Dalam Dua Bulan, Bareskrim Polri dan Jajaran Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,171 Ton

Dalam Dua Bulan, Bareskrim Polri dan Jajaran Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,171 Ton - Image Caption


News24xx.com -   Sebanyak 6.881 kasus pidana narkotika berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan hanya dalam dua bulan  dari Januari hingga 27 Februari 2025.

Total 9.586 tersangka diamankan dengan  barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keberhasilan ini berkat kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” ujar Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Total barang bukti 4,171 ton narkotika,  yakni sabu seberat 1,28 ton, ekstasi sebanyak 346.959 butir (138,783 kg), ganja seberat 493 kilogram, kokain seberat 3,4 kiligram, tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir (659,917 kg).

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan dan sisanya masih dalam proses hukum. “Kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Hasil ini bukti nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutur Komjen Wahyu Widada.

Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing. Barang bukti yang disita, 35 kilogram sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Modus operandi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, mereka melakukan pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.

“Mereka juga memanfaakan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Mereka juga membuat laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat,” ungkapnya.

Dilihat dari caranya, para sindikat narkoba ini semakin canggih dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. “Tantangan besar bagi Polri untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Wahyu Widada.

Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp 853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp 2,72 triliun.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sebab, narkoba musuh nyata bangsa dan perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia.  ***