Sakit Hati Diputus Cinta, Mantan Pacar Ditusuk di Tempat Kerja

Sakit Hati Diputus Cinta, Mantan Pacar Ditusuk di Tempat Kerja - Image Caption
News24xx.com - Sakit hati karena diputus sang kekasih, pria berinisial MNA (19) nekat menusuk mantan pacarnya S (19). Untuk mempermulus aksi balas dendam kepada mantan pacar, pelaku mengajak FF (20) dengan imbalan uang Rp2 juta.
Pelaku sengaja memilih waktu menjelang buka puasa karena kondisnya sepi. Pada Sabtu (8/3/2925), sekitar pukul 18.00 WIB, MNA bersama FF mendatangi tempat kerja korban di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Begitu melihat korban, pelaku langsung menusuknya dengan pisau yang sudah disiapkan dan melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap di tempat berbeda. “MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, FF diamankan di Bekasi. Motifnya sakit hati,” kata Kombes Susatyo, dikutip dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (9/3/2025).
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, kasus ini terungkap berkat penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik.
Pelaku MNA ditangkap di kawasan Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sedangkan FF ditangkap kawasan Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Penusukan itu terjadi di lantai D1 Blok C35 No 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak berlumuran darah. “Pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah diputusin oleh korban,” ujar AKBP Aditya.
Sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi FF minta tolong untuk membantu penyerangan terhadap korban. Keduanya bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan sambil mengonsumsi minuman keras.
Pelaku MNA mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menjanjikan uang Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke tempat kerja korban dengan berboncengan sepeda motor. Sesuai janji MNA datang kempat kerja korban ditemani FF.
Polisi menyita barang bukti satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum selanjutnya. ***