Polri Siap Berantas Pemerasan Kelompok Masyarakat yang Ganggu Investasi

Polri Siap Berantas Pemerasan Kelompok Masyarakat yang Ganggu Investasi - Image Caption


News24xx.com -   Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menindak tegas organisasi masyarakat sipil ( ormas ) yang terlibat dalam pemerasan dan intimidasi yang mengganggu iklim investasi di negara ini. Langkah ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dari pungutan liar dan ancaman keamanan.

"Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu.

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) sebelumnya melaporkan, huru-hara yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu telah menimbulkan potensi kerugian hingga triliunan rupiah, karena banyak pelaku usaha yang membatalkan investasi atau keluar dari kawasan industri akibat maraknya pungli.

Trunoyudo mengatakan, Polri berkomitmen mencegah adanya kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau melakukan kegiatan yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi.

Sebelum mengambil tindakan hukum, Polri akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif melalui edukasi, pelibatan masyarakat, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ormas tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Inisiatif-inisiatif ini penting untuk mengarahkan organisasi-organisasi masyarakat sipil agar memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendorong terciptanya lingkungan investasi yang kondusif,” kata Trunoyudo.

Selain intervensi langsung, Polri juga mengintensifkan kampanye kesadaran publik untuk membantu masyarakat mengenali dan melawan upaya pemerasan oleh organisasi semacam itu. Tujuannya adalah untuk membekali pelaku usaha dan masyarakat dengan pengetahuan untuk mengidentifikasi taktik intimidasi yang digunakan oleh kelompok nakal.

"Dengan kesadaran yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk ancaman terhadap investasi," kata Trunoyudo, seperti dikutip kantor berita Antara.

Polri memastikan semua laporan dari pelaku usaha dan investor akan ditanggapi serius, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota ormas yang kedapatan menghambat investasi. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi pelapor dan menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan adanya pemerasan, intimidasi, atau gangguan terkait investasi.

Laporan gangguan terkait ormas dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri di nomor 110.

Ketua HKI Sanny Iskandar mengatakan ormas-ormas tersebut mengganggu operasional industri dengan melakukan aksi unjuk rasa, menutup akses, dan berupaya menguasai kegiatan usaha seperti transportasi, katering, dan pengadaan. Aksi-aksi tersebut menghambat operasional pabrik, menghambat pengiriman bahan baku dan produk jadi.

Sanny juga mengungkapkan bahwa daerah yang paling terdampak adalah daerah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang. ***