6 Mobil Mewah dan 14 Sertifikat Tanah Hasil TPPU Narkoba Direktur Persiba Balikpapan Disita Polri

6 Mobil Mewah dan 14 Sertifikat Tanah Hasil TPPU Narkoba Direktur Persiba Balikpapan Disita Polri - Image Caption
News24xx.com - -Sedikitnya enam mobil mewah dan 14 sertifikat tanah milik tersangka bandar narkoba Catur Adi. Direktur klub bola Persiba Balikpapan itu pekan lalu ditangkap penyidik Ditresnarkoba Bareskrim Polri terkait jaringan besar pengedar narkoba di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirresnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada awak media, Jumat (14/3/2025) membenarkan pihaknya telah menyita sejumlah mobil dan sertifikat tanah milik tersangka Catur. Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil transaksi narkoba.
Jenis mobil mewah yang disita, yakni satu unit mobil Ford Mustang, satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil sedan Lexsus, satu unit mobil Honda Civic, satu unit mobil Honda Freed dan satu unit sepeda motor Royal Alloy.
“Kita sita juga 14 sertifikat tanah dan bangunan,” ujar Brigjen Mukti. Bangunan yang disita dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh tersangka Catur. Bahkan, diketahui bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT. Malang Indah Perkasa.
Usaha Resto Raja Lalapan ada dua cabang masing-masing, di Jl MT Haryono dan cabang Jl Rampak Balikpapan. Sedang rumah-rumah kos berlokasi di Jl Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda.
Terkait perusahaan PT. Malang Indah Perkasa diketahui tersangka Catur tercatat sebagai salah satu pemegang saham. Namun prakteknya yang melaksanakan pekerjaannya adalah wakil Direktur, Direkturnya H.Dimas/ M.Kamedi.
Dikatakan Brigjen Mukti, perputaran uang tersangka Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. Jumlah ini diketahui setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.
Menurut Mukti, rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain kini telah diblokir dan disita. “Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening tersebut tercatat Rp241 miliar,” ujarnya. ***