KPK Tetapkan Enam Tersangka Terkait Penggerebekan KPK di Sumsel

KPK Tetapkan Enam Tersangka Terkait Penggerebekan KPK di Sumsel - Image Caption
News24xx.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pada hari Minggu bahwa mereka telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap, menyusul serangkaian operasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sehari sebelumnya.
Para tersangka termasuk seorang pejabat tinggi pemerintah, tiga anggota legislatif setempat, dan dua pengusaha.
Mereka dituduh bersekongkol mengatur pembayaran gelap untuk pejabat pemerintah dan anggota dewan dengan menggunakan dana dari anggaran daerah Ogan Komering Ulu tahun 2025.
Setelah diperiksa selama 24 jam, penyidik ??KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:
- Nopriansyah , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
- M Fahrudin, Ferlan Juliansyah, dan Umi Hartati, anggota DPRD
- M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso, pengusaha diduga terlibat skema suap
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari permintaan sejumlah anggota dewan untuk membayar Rp 40 miliar saat pembahasan belanja pemerintah daerah.
Menurut Setyo, ketua dan wakil dewan masing-masing mendapat jatah Rp 5 miliar, sedangkan anggota dewan lainnya masing-masing mendapat Rp 1 miliar dari anggaran pemerintah daerah.
Untuk menyamarkan pembayaran gelap tersebut, Departemen Pekerjaan Umum menggagas sejumlah proyek yang membutuhkan dana pemerintah. Namun, karena keterbatasan anggaran, total pembayaran akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
"KPK terus mewaspadai potensi penyelewengan anggaran pemerintah daerah. Kami akan menindak tegas pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya," kata Setyo saat konferensi pers di kantor pusat KPK, Jakarta.
Sementara itu, dua orang lainnya yang ditangkap selama operasi hari Sabtu telah dibebaskan dan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. ***