Polda Kepri Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Polda Kepri Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar - Image Caption
News24xx.com - Agar masyarakat Batam tidak salah menduga, tokoh masyarakat Indonesia Timur Moody Arnold Timisela meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Tahun 2021 Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Batam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini sudah berjalan, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi dimaksud, namun hingga kini, Polisi masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan.
“Kabar di masyarakatkan ada pejabat BP Batam yang terlibat, ini menimbulkan bola liar dan tanda tanya, dengan pulbaket yang telah dilakukan melalui keterangan saksi-saksi dan penggeledahan, kita berharap polisi segera menyimpulkan,” kata Moody Arnold Timisela, Jum’at (21/3).
Berjalannya kasus ini, nama pejabat BP Batam berinisial FAP sempat santer dan diduga sangat dekat dengan proyek dermaga ini.
“Kita yakin dan percaya Ditreskrimsus Polda Kepri akan bekerja profesional menangani kasus ini, yang merugikan keuangan negara,” terang Moody.
Terkait kasus ini, Moody juga menyinggung penjelasan Ariastuti Sirait di media humas BP Batam (di publikasi 21/3-2023) dengan judul “BP Batam Pastikan Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Berlanjut.”
“Pernyataan Ariastuti tentang Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Nah sekarang kenapa timbul masalah ?,” tanya Moody.
Pernyataan Ariastuti Sirait menimbulkan tanda tanya, lanjut Moody, seharus sebagai corong informasi menjabat Kabiro Humas BP Batam (sebelum diangkat jadi Deputi maksudnya) , informasi yang disampaikan itu benar adanya, jangan sampai masyarakat menduga ada kebohongan.
Dalam menjalankan tugas kehumasan, yang bersangkutan dinilai tidak kredibel dan profesional,” sambung Moody.
Salah satu contoh, terang Moody, media di Kota Batam pernah dilaporkan ke Dewan Pers gegara mempublikasikan proyek Dermaga Utara Batu Ampar. “Dengan pernyataan Ariastuti, Polda Kepri dapat menggali informasi dari yang bersangkutan, ” tutup Moody. Ketika pernyataan Ariastuti dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban. ***