AWI Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Tempo

AWI Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Tempo - Image Caption
News24xx.com - Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) mengecam keras tindakan teror yang dilakukan pelaku terhadap Koran Tempo, salah satu perusahaan pers di negeri ini. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AWI Drs. Adi Sutrisno di Jakarta, Minggu (2303/2025).
Menurutnya, teror dalam bentuk kiriman kepala babi yang dimasukan ke dalam kardus ke kantor Koran Tempo merupakan perbuatan intimidasi terhadap insan pers.
“Kami menyuarakan hal ini sebagai wujud turut serta memberikan pembelaan terhadap rekan pers lain yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Adi mengatakan, perbuatan pelaku harus diusut tuntas pihak berwajib karena pada hakekatnya tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai kebebasan pers.
Dia juga menyinggung pernyataan (Hasan Nasbi-red) bekerja di Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, yang sudah viral di media, karena dinilai keterlaluan dan melecehkan umat Islam (kepala babi tinggal dimasak-red).
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWI Drs. Syamsudin, HA, M.M., melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dr. C. Khairul Anwar, S.H., M.H.
“DPP AWI mengutuk keras tindakan barbar ini dan siapa pun pelakunya harus diusut tuntas dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada rasa ewuh pakewuh,” tegas Khairul Anwar dalam pernyataannya.
Disebutkan Sekjen AWI ini, kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi. Menurutnya, segala bentuk intimidasi dan teror terhadap insan pers dianggap sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan perkembangan pers di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat pers untuk bersatu dalam mengutuk tindakan ini, serta jangan membiarkan teror menjadi alat untuk membungkam jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab,” ujar Khairul Anwar.
Khairul mengatakan, DPP AWI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memastikan, pelaku teror mendapat hukuman yang setimpal. “Perbuatan seperti itu bukan hanya ancaman bagi satu media, tetapi bagi seluruh ekosistem pers di Indonesia, sehingga jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers pada masa mendatang,” ucapnya.
Khairul Anwar berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan kedepan tidak boleh ada lagi teror atau intimidasi terhadap pekerja jurnalistik di Indonesia, sebab kebebasan pers harus dijamin dan tidak boleh dikebiri oleh pihak mana pun.
Dia pun mengajak semua pihak, pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi dalam menjaga kebebasan pers.“Tanpa jurnalisme yang independen dan bebas dari tekanan, demokrasi tidak akan berjalan sehat, sehingga siapa pun yang mencoba membungkam pers harus ditindak tegas,” pungkasnya tegas. ***