Bambang Pranoto Buka Suara soal Sengketa Merek Kutus-Kutus

Bambang Pranoto Buka Suara soal Sengketa Merek Kutus-Kutus - Image Caption


News24xx.com -  Sengketa hukum terkait kepemilikan merek minyak balur Kutus-Kutus semakin memanas. Bambang Pranoto, yang dikenal sebagai pencipta sekaligus pemilik awal merek ini, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Bambang yang akrab disapa Babe mengungkapkan bahwa sengketa ini bukan disebabkan oleh campur tangan pihak ketiga, melainkan murni persoalan internal antara dirinya dan anak angkatnya, Fazli Hasniel Sugiharto. Ia menyesalkan adanya upaya penggiringan opini yang seolah-olah menyalahkan pihak lain.

Sehubungan dengan dugaan pernyataan sepihak yang dilontarkan oleh Fazli Hasniel Sugiharto terkait sengketa merek minyak balur Kutus-Kutus yang sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya, kami merasa perlu untuk meluruskan fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi.

Selama ini, ayah angkat Fazli, Bambang Pranoto (“Babe”), telah menunjukkan sikap yang legowo dalam menyikapi permasalahan ini. Namun, upaya damai justru ditanggapi dengan berbagai serangan hukum dan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Fazli, yang berpotensi merebut bisnis yang dibangun oleh ayah angkatnya untuk kepentingan pribadi atau upaya persaingan curang lainnya.

Berikut Fakta di Balik Sengketa Kutus-Kutus

  • Dugaan Permintaan Rp50 Miliar Sebelum Sengketa

Bambang mengungkapkan bahwa sebelum permasalahan ini memasuki ranah hukum, Fazli sempat menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan merek Kutus-Kutus kepada dirinya, dengan syarat pembayaran Rp50 miliar. Namun, permintaan tersebut dianggap tidak masuk akal dan bertentangan dengan prinsip usaha yang sehat, sehingga tidak disepakati.

  • Babe Rela Melepas Merek, Namun Masih Dapat Serangan

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Bambang akhirnya memilih untuk bertransformasi dengan merek baru, yakni Kutus-Kutus Aksara Bali dan Sanga-Sanga. Sayangnya, langkah ini justru mendapat perlawanan dari Fazli, yang mengajukan somasi dan meminta platform e-commerce menurunkan produk-produknya.

Motif Sebenarnya: Upaya Menguasai Merek Secara Sepihak?
Bambang juga mempertanyakan klaim Fazli yang menyebut dirinya ingin meneruskan perjuangan ibunya. Menurutnya, setelah permintaan Rp50 miliar tidak dikabulkan, Fazli malah menggunakan merek Kutus-Kutus sebagai alat untuk menyerang bisnis yang telah ia rintis sejak awal.

  • Peluang Damai yang Ditolak

Dalam berbagai kesempatan, Bambang menyatakan telah berupaya mencari jalan damai. Ia bahkan menawarkan kerja sama agar merek ini tetap berkembang bersama. Namun, Fazli memilih jalur hukum dan perseteruan, yang dinilai lebih bertujuan untuk menguasai bisnis secara penuh.

  • Sudah Menerima Rp18 Miliar, Tapi Sengketa Terus Berlanjut

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa Fazli telah menerima pembayaran Rp18 miliar atas sebidang tanah yang sebenarnya merupakan aset keluarga. Meski telah mendapatkan uang tersebut, Fazli tetap melancarkan berbagai upaya hukum dan persaingan bisnis yang dinilai merugikan pihak ayah angkatnya.

Harapan Bambang Pranoto: Jangan Terprovokasi Opini Sepihak

Bambang menegaskan bahwa langkah hukum yang ia tempuh semata-mata untuk mempertahankan haknya sebagai perintis minyak balur Kutus-Kutus. Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak mudah termakan narasi sepihak yang bertujuan menggiring opini publik.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Bisnis ini saya rintis dengan kerja keras, dan saya berharap bisa terus berkembang dengan cara yang sehat dan jujur,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, Bambang berharap sengketa dapat diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa perlu ada upaya fitnah dan manipulasi yang justru memperkeruh suasana. ***