Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, IRT di Inhu Diperiksa Polisi

Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, IRT di Inhu Diperiksa Polisi - Image Caption


News24xx.com -  Sebuah kasus yang semula dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) kini berubah menjadi pengungkapan berita hoax.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu (26/03/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan dari Sumardi, suami korban Ranti Purnama Sari, yang mengaku istrinya telah dibegal di tengah perjalanan di Jalan Lintas Timur Japura-Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

Menurut laporan polisi LP/B/11/III/2025/SPKT/Polsek Rengat Barat/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau, kronologi awal mengungkap bahwa pada pukul 14.00 WIB pelapor dihubungi oleh saksi bernama Yuli yang mengabarkan bahwa korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan langsung dibawa ke Klinik Muizah. Di tempat kejadian, korban sempat mengaku bahwa tas putih berisi uang Rp10 juta telah dirampok oleh pelaku yang diduga mengenakan masker hitam dan helm.

Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu mengungkap fakta yang berbeda. Pada Kamis (27/03/2025), penyelidik melakukan wawancara mendalam dengan korban di Klinik Muizah.

Kejanggalan mulai terdeteksi ketika korban yang dalam kondisi masih memulihkan diri, menceritakan peristiwa dengan detil yang tidak konsisten. Melalui serangkaian wawancara dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rengat Barat, terungkap bahwa kronologi yang disampaikan awalnya tidak sesuai dengan fakta.

Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa pada hari Rabu, korban yang ternyata sedang mengalami tekanan emosional karena masalah keuangan, sebenarnya memulai perjalanannya dari Pasir Keranji sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan sepeda motor Beat berwarna biru.

Di tengah perjalanan, korban sempat membeli pisau kecil di toko AMB seharga Rp9 ribu dan melakukan serangkaian tindakan aneh, seperti membuang tas putih yang digunakan, menggores pergelangan tangan, dan akhirnya menusukkan pisau ke perut sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan ke rumah pamannya yang tidak jauh dari TKP yang kemudian mengantarkannya ke Klinik Muizah.

Pengungkapan tersebut memunculkan dugaan bahwa kejadian yang dilaporkan sebagai pembegalan dan perampokan sebenarnya merupakan rekayasa. Korban, yang merupakan Ibu Rumah Tangga, diduga sengaja menyebarkan informasi hoax sebagai bentuk pelampiasan tekanan emosional dan finansial. Hingga saat ini, kerugian materil dilaporkan nihil dan satu-satunya barang bukti yang ditemukan adalah sepasang baju-celana warna merah maron corak batik.

“Dalam kasus ini kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa informasi yang disampaikan korban tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan. Tindakan menyebarkan berita hoax tidak dapat ditoleransi, mengingat dampaknya yang luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan,” kata AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (29/03/2025).

Pihak kepolisian terus menggalang bukti dan memeriksa keterkaitan antara peristiwa yang terjadi dengan latar belakang masalah keuangan yang dialami korban. Meskipun laporan awal mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah dilaporkan, hasil penyelidikan saat ini mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu kritis terhadap informasi yang beredar dan mengutamakan verifikasi sebelum menyebarkan berita, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik.

Dengan berakhirnya penyelidikan awal, kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kejujuran dalam penyampaian informasi serta peran aktif aparat dalam menelusuri kebenaran. Penyelidikan lebih lanjut pun akan terus dilakukan guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menjaga integritas laporan kepolisian di mata masyarakat ***