Viral, Pria Bersajam Palak Toko Emas di Manokwari, Tak Terima Diberi Uang Rp10 Ribu

Viral, Pria Bersajam Palak Toko Emas di Manokwari, Tak Terima Diberi Uang Rp10 Ribu - Image Caption


News24xx.com -  Aksi pemalakan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria terhadap pemilik toko emas viral di media sosial.

Beredar sebuah video rekaman CCTV di media sosial ketika seorang pria membawa senjata tajam (sajam) memalak uang ke sebuah toko emas.

Kejadian itu diketahui terjadi di Manokawari, Papua Barat pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 09.46 WIT.

Melansir dari akun Instagram @medsoszone mengunggah video detik-detik aksi pemalakan dan pengancaman terjadi kepada seorang pria yang diduga pemilik toko emas tersebut.

Dalam video terlihat, pria mengenakan kaos tanpa lengan berwarna merah itu mendatangi sebuah toko emas.

Tampak, ia meminta sejumlah uang kepada pria tersebut. Hingga akhirnya, sang pemilik toko membuka laci dan mengeluarkan selembar uang.

Uang tersebut pun diberikannya kepada pria bersajam itu. Alih-alih akan menerimanya, preman itu justru mengacungkan sajam jenis celurit kepada korban.

Beberapa kali, ia mengayunkan sajam ke korban agar diberikan sejumlah uang lebih. Dari keterangan unggahan, pria tersebut tidak terima ketika dikasih uang Rp10 ribu.

"Pemalak bersajam dikasih 10 ribu tak mau, harus 50 ribu," tulis narasi unggahan yang dikutip pada Minggu, 30 Maret 2025.

Mendapatkan ancaman sajam dari preman, korban pun mengambil uang kembali di laci dan mengeluarkan uang dengan nominal Rp50 ribu.

Akhirnya, pelaku mengambil tiga lembar uang kertas di atas meja toko itu dan meninggalkan lokasi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait atau kepolisian terkait aksi pemalakan dan pengancaman dengan sajam tersebut.

Namun, unggahan itu kini sudah viral di media sosial dan mendapatkan berbagai komentar dari netizen.

"Kelihatan jelas orangnya. Mudah seharusnya polisi nangkapnya," tulis komentar akun @ke***.

"Itu bukan pemalak. Sudah masuk kategori begal," sahut akun @bu***.