Anggota Polres Sikka NTT Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMP

Anggota Polres Sikka NTT Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMP - Image Caption
News24xx.com - Citra Polri benar-benar dibuat hancur akibat ulah oknum anggota yang tidak bermoral. Kasus pelecehan seksual mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar WLS belum selesai kini muncul kasus yang sama oknum anggota Polres Sikka, NTT Aipda ID.
Kedua anggota polisi tidak bermoral ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Aipda ID diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara menunjukkan alat kelaminnya kepada seorang siswi SMP.
Sedangkan AKBP Jarar yang kini ditahan di Mabes Polri diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban dewasa.
Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson membenarkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anak buahnya Aipda ID. “Kasusnya kini sudah ditangani Propam Polres Sikka,” kata AKBP Mukhson, Senin (17/3/2025).
Korban pelecehan Aipda ID berinisial MR (15) seorang siswi SMP di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan Anak ( UPTD – PPA ) Kabupaten Sikka menyambangi rumah korban untuk melihat kondisinya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku Aipda ID melakukan video call dan mengajak korban berhubungan badan dengan mengiming-imingi uang Rp1 juta. Korban MR bersama keluarganya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sikka NTT.
Namun informasi yang didapat, sampai sekarang pelaku Aipda ID belum diamankan pihak Propam Polres Sikka. Alasannya masih menunggu proses yang sedang berjalan. ***