Viral, Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya

Viral, Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya - Image Caption
News24xx.com - Viral di media sosial sebuah stan di salah satu mal di Suabaya disita dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beredar sebuah video di media sosial, seorang konten kreator yang mengulas terkait stan yang menjual es krim mengandung alkohol.
Buntut dari video tersebut, akhirnya Satpol PP bertindak cepat melakukan penyegelan stan es krim mengandung alkohol itu.
Melansir dari akun Instagram @medsoszone mengunggah video saat konten kreator itu menanyakan kepada pegawai terkait es krim yang mengandung alkohol.
Dalam video tersebut, tampak pegawai wanita itu menawarkan adanya beberapa varian rasa es krim yang mengandung berbagai jenis alkohol hingga 40 persen.
"Di sini ada es krim liquoe, ada jack daniels, rum, wine, voska juga ada," kata pegawai pada Senin, 7 April 2025.
"Tapi ini tidak bikin mabuk ya ce," katanya.
Terkait hal tersebut, akhirnya Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Yudhistira mengerahkan pihaknya untuk menindaklanjuti stan tersebut.
Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan secara langsung ke stand di mal di Surabaya tersebut.
"Kami lakukan pengecekan pada es krim yang mengandung alkohol dipajang pada stan," kata Yudhistira kepada wartawan.
Ia mengatakan anggotanya telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua boks dan enam es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor," katanya.
Tampak dalam video, petugas Satpol PP menempelkan stiker yang menandakan stan telah disegel seusai peraturan yang berlaku.
Perda Kota Surabaya nomor 1 tahun 2023 terkait perdagangan dan perindustrian bahwa penjualan makanan mengandung alkohol hingga 40 persen telah melanggar aturan tersebut.***