Diskon Habis, Tagihan Meroket! Warga Syok Lihat Tagihan Listrik

Diskon Habis, Tagihan Meroket! Warga Syok Lihat Tagihan Listrik - Image Caption


News24xx.com - 

Sejumlah warganet menyampaikan keluhan terkait meningkatnya tagihan listrik pascabayar pada periode Maret 2025, menyusul berakhirnya program diskon tarif listrik yang diberlakukan pada dua bulan sebelumnya.

Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) memberikan penjelasan bahwa lonjakan tagihan listrik kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan pola konsumsi listrik pelanggan. Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tarif listrik pada triwulan II tahun 2025 tidak mengalami perubahan atau kenaikan.

“Adanya peningkatan tagihan listrik kemungkinan besar disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” ujar Grahita dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (6/4/2025).

Ia menambahkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberlakukan sebelumnya telah resmi berakhir pada 1 Maret 2025. Sejak saat itu, tarif listrik kembali diberlakukan sesuai ketetapan pemerintah tanpa potongan.

Sementara itu, keluhan warganet terus bermunculan di berbagai platform media sosial. Salah satu pengguna mengungkapkan bahwa meskipun rumahnya dalam keadaan kosong, tagihan listrik melonjak drastis. Ia juga menyebut adanya dugaan kurang bayar akibat meteran yang buram. Pengguna tersebut melampirkan riwayat tagihan selama tiga bulan terakhir—pada Februari 2025, tagihan listriknya tercatat sebesar Rp66.745 untuk pemakaian 88 kWh, dan pada bulan berikutnya nominalnya tidak jauh berbeda. Namun, pada April 2025, tagihan tiba-tiba melonjak drastis hingga mencapai Rp1,36 juta dengan pemakaian 901 kWh.

Keluhan serupa disampaikan akun @ri_fiiiii yang menyatakan tagihan listriknya meningkat dua kali lipat. Ia menyebut bahwa sebelum diberlakukannya program diskon tarif, tagihan listriknya berkisar Rp300.000. Kini, setelah program tersebut berakhir, tagihannya melonjak hingga Rp600.000.

Situasi ini memicu kekhawatiran dan desakan masyarakat agar PLN memberikan transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencatatan dan perhitungan tagihan listrik pelanggan.