Motif Keponakan di Bogor Bunuh Tantenya yang Telah Mengasuhnya Selama 12 Tahun

Motif Keponakan di Bogor Bunuh Tantenya yang Telah Mengasuhnya Selama 12 Tahun - Image Caption


News24xx.com -  RF, 28 tahun yang tega membunuh tantenya sendiri yakni EL, 59 tahun di rumahnya di wilayah Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Aksi tragis itu terjadi pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. RF melakukan hal nekat itu seusai diminta mencuci piring oleh tantenya.

Saat ini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkapkan kronologi terjadinya aksi pembunuhan keponakan terhadap tantenya tersebut.

Aji mengatakan bahwa pelaku sudah lama diasuh dan tinggal bersama korban sejak usia 15 tahun hingga saat ini 28 tahun.

"Dia dirawat tantenya dari usia 15 tahun, saat ini 28 tahun," kata Aji kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 8 April 2025.

Dari pengakuan RF, selama tinggal bersama sang tante, ia tidak pernah merasakan kebebasan dan selalu merasa terkekang.


Pelaku mengaku kerap dilarang untuk sekadar keluar rumah, sehingga rasa kesal sudah timbul sejak lama terhadap korban.

"Bersangkutan anak yatim piatu yang diurus tantenya. Tersangka memang sudah kesal dari sebelumnya, karena sering dilarang keluar rumah oleh tantenya," katanya.

Hal itu juga dibuktikan dari isi chat WhatsApp pelaku kepada temannya yang merasa dibatasi oleh sang tante.

"Ini dibuktikan hasil dari chattan kepada teman terdekat tersangka," ucapnya.

Namun, emosi tersangka akhirnya memuncak dan tidak dapat terbendung seusai dirinya diminta mencuci piring di saat tengah memiliki janji berkumpul dengan temannya.

"Tersangka tidak menggunakan alat, tetapi kita coba lakukan autopsi memang dari luka terdapat luka tusuk atau luka lain," ucapnya.

Saat ini, polisi tengah menunggu hasil autopsi korban yang dikatakan mengalami luka parah di bagian wajah. ***