Petugas Lapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 535,25 Gram

Petugas Lapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 535,25 Gram - Image Caption


News24xx.com -  Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berhasil digagalkan petugas pengamanan Lapas. Pelakunya seorang pria berjaket ojek online (ojol) tertangkap tangan saat menyelundupkan sabu seberat 535,25 gram ke dalam Lapas tersebut.

Terbongkarnya upaya penyelundupan baram haram itu berkat kejelian petugas. Seorang pria berjaket ojol yang berada di area parkir memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.

Setelah didekati dan dimintai keterangan, pria itu nampak ketakutan dan berusaha melarikan diri. “Awalnya dua petugas jaga mencurigai gelagat seorang pria berjaket ojek online di area parkir. Ketika didekati dan dimintai keterangan malah berusaha melarikan diri,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, Jumat (11/4/2025).

Petugas jaga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk diperiksa lebih lanjut.

Dikatakan Wachid, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas merupakan bukti konkret komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Ditegaskan, pentingnya kewaspadaan petugas Lapas terutama pada jam-jam rawan. Pihak Lapas Cipinang terus memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan berlapis serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sumaryo menyatakan, pelaku beserta barang bukti sabu telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum. “Ini menjadi bukti sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” ujar Sumaryo. ***