Tebet Ecopark Batal Dibuka 24 Jam, Rencana Kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Diprotes Warga

Tebet Ecopark Batal Dibuka 24 Jam, Rencana Kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Diprotes Warga - Image Caption
News24xx.com - Tebet Ecopark batal dijadikan taman kota yang bakal dibuka 24 jam nonstop setiap hari. Pasalnya, warga yang tingga berdekatan dengan taman ramah lingkungan tersebut menolak kebijakan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung untuk membuka taman dari pagi ketemu pagi.
Hal itu disampaikan Gubernur Pramono usai meninjau sejumlah taman kota di Jakarta yang bakal dipersiapkan buka 24 jam untuk menunaikan salah satu janji kampanyenya pada Pilkada 2024. “Dari empat taman uang yang akan dioperasikan 24 jam, cuma satu yang ditolak warga yaitu Tebet Ecopark,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/4).
Pramono mengakui bahwa keberadaan Tebet Ecopart di Jl Raya Tebet Barat, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan sangat berdekatan dengan permukiman warga. “Taman yang luas tersebut memang menyatu dengan permukiman sehingga kami bisa memaklumi kalau warga sekitar tidak setuju dengan program tersebut. Alasannya mengganggu ketenangan warga, khususnya pada malam hari,” ujar Pramono didampingi Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Bayu Meghantara.
Khususnya Tebet Ecopark tidak akan dibuka 24 jam, melainkan dibuka dari jam 06.00 sampai 22.00 tiap harinya. “Jadi, untuk Tebet Ecopark dibatasi jam operasionalnya sampai jam sepuluh malam. Sedangkan tiga taman lainnya tetap dalam rencana semula yakni bula 24 jam,” papar Pramono yang menyempatkan diri berkeliling melihat fasilitas taman yang mulai ditambah lampu penerangan dan cctv.
Tiga taman yang akan dibuka 24 jam tersebut yakni semuanya berada di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yakni Taman Ayodya di Kramat Pela, Kebayoran Baru yang dulu dikenal dengan nama Taman Barito. Lalu, Taman Langsat, lokasi tak jauh dari Taman Ayodya, letaknya di Jl Barito di belakang Pasar Burung Barito. Kemudian Taman Leuser yang terletak di Jl Leuser, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.
“Ketiga taman tersebut segera direvitalisasi sekaligus beautifikasi yang dilengkapi dengan ruang kegiatan komunitas, pangkalan UMKM, perwakilan, dan sarana pendukung lainnya. Untuk pembiayaannya berasal dari uang denda pembangunan kelebihan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Uangnya sudah ada dan siap dianggarkan,” tandas Pramono.
Sejumlah warga mengaku heran dengan kebijakan taman buka 24 jam karena cenderung menimbulkan masalah baru. “Kami khawatir tiap malam taman tersebut dijadikan pangkalan wanita seperti sering terjadi di Hutan Kota Kemayoran, Taman Wijaya Kusuma, Taman Lapangan Banteng, dan lainnya. Selain memancing kegiatan asusila, juga berpotensi jadi ajang pesta miras,” kritik Haryono, salah satu warga Tebet.
Menurut Haryono dan sejumlah warga lainnya, penerapan 24 jam bukan kebijakan urgen. “Lebih banyak mudahan dibandingkan kebaikannya. Kalau sekadar buat memenuhi janji kampanye, tak harus 24 jam, cukup sampai jam 22.00,” timpal Taufik, warga lainnya. ***