DJ Nathalie Mandi Uang di Sidrap, Bupati Ngamuk Langsung Gelar Rapat Darurat Jam 2 Pagi!

DJ Nathalie Mandi Uang di Sidrap, Bupati Ngamuk Langsung Gelar Rapat Darurat Jam 2 Pagi! - Image Caption


News24xx.com - Aksi Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher yang menjadi viral akibat atraksi "mandi uang" di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyatakan kemarahan atas kejadian tersebut. Sekembalinya dari menghadiri Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di Kabupaten Luwu, beliau segera menggelar rapat darurat pada Selasa dini hari (15 April 2025) pukul 02.00 WITA di rumah jabatan bupati.

Dalam rapat tersebut, Bupati memanggil seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) guna membahas langkah penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), termasuk terhadap tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penampilan DJ Nathalie.

"Saya kumpulkan Satpol PP untuk menindak tegas semua pelanggaran Perda. Tak boleh ada toleransi,"  tegas Syahar tegas Bupati Syaharuddin.

Rapat luar biasa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma. Dalam arahannya, Bupati juga memerintahkan penertiban menyeluruh terhadap kafe liar, tempat hiburan tak berizin, serta rumah kos yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Beliau menilai bahwa pertunjukan semacam "mandi uang" yang dilakukan di tempat umum tidak hanya melanggar norma sosial dan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kultural Sidrap sebagai “Bumi Nene Mallomo” yang menjunjung tinggi etika dan moral masyarakat.

Di sisi lain, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidrap turut menyatakan sikap tegas terhadap peristiwa ini. Dalam surat resmi bernomor 1/EDR/III.0/A/2025, Muhammadiyah:

1. Mengecam keras aksi DJ yang dinilai mengandung unsur pornografi.

2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

3. Meminta Pemerintah Daerah Sidrap untuk menutup seluruh tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin resmi serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinannya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan marwah daerah melalui penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.