Pegawai Visi Law Office Diperiksa KPK Saksi Kasus TPPU Mantan Mentan SYL

Pegawai Visi Law Office Diperiksa KPK Saksi Kasus TPPU Mantan Mentan SYL - Image Caption
News24xx.com - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut penyidik KPK. Seorang pegawai Visi Law Office, Salsa Nabila hari ini, Rabu (16/4/2025) diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus TPPU tersebut.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Rabu (16/4/2025). “Saksi diperiksa terkait dugaan TPPU atas tersangka SYL,” kata Tessa Mahardhika.
Salsa diketahui sebagai karyawan swasta menjalani pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sejauh ini belum diketahui materi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, Visi Law Office merupakan firma hukum yang didirikan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti ICW Donal Fariz pada 22 Oktober 2020. Dalam perjalanan, Febri keluar dari firma hukum itu kemudian ia mendirikan firma hukum sendiri yakni Diansyah & Partners Law Firm.
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan pencucian uang dari SYL. Pada Rabu (19/3/2025) penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office.
Dalam penggeledahan tersebut menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penyidik menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE).
Untuk diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK dengan tiga perkara, yakni pemerasan, gratifikasi dan TPPU. Terkait kasus pemerasan dan gratifikasi beberapa waktu lalu SYL telah divonis 12 tahun penjara. ***