Ditresnarkoba PMJ Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, Sabu 10,4 Kg Disita

Ditresnarkoba PMJ Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, Sabu 10,4 Kg Disita - Image Caption


News24xx.com -  Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut) berhasil diungkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), pada Sabtu (19/4/2025). Barang bukti seberat 10,4 kilogram disita polisi dari seorang pria berinisial S mengaku sebagai kurir.

Hal itu dikatakan Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang didapat media ini, Minggu (20/4/2025). “Barang buktinya total 10,4 kilogram sabu,” ujar AKBP Ade.

Terbongkarnya peredaran sabu di PIK berawal dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan, di PIK bekakangan banyak peredaran narkotika yang dilakukan sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai ‘Kaka’.

Polisi pun bergerak cepat untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Pada Sabtu (19/4/2025), polisi berhasil menangkap S yang diketahui sebagai kurir di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Tersangka S disergap ketika hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu kepada pemesannya. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen di PIK.

Dari keterangan S, polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu unit di lantai 38 apartemen kawasan PIK 2. Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan sabu dalam jumlah lebih besar lagi.

Di apartemen tersebut ditemukan delapan bungkus besar dan enam bungkus sedang berisi sabu dengan total berat 8.441 kilogram. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu sosok ‘Kaka’ yang diduga sebagai bandarnya. ***