Dua Pelaku Penyelundupan 143 Kg Ganja Jaringan Sumut-Jakarta Ditangkap

Dua Pelaku Penyelundupan 143 Kg Ganja Jaringan Sumut-Jakarta Ditangkap - Image Caption


News24xx.com -  Dua pelaku penyelundupan ganja kering jaringan Sumatra Utara (Sumut)-Jakarta ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresmarkoba) Polda Metro Jaya. Kedua pelaku, yakni ESL alias Imron (37) dan RM (47) ditangkap di kawasan Tanah Tinggi Tangerang, pada Jumat (2/5/2025) malam.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti ganja kering seberat 143 kilogram. “Keduanya ditangkap di Tanah Tinggi Tangerang,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Terungkapnya kasus penyelundupan ratusan kilogram ganja ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi mendapat kabar sekitar Jalan Daan Mogot Km 24 ada aktivitas mencurigakan.

Mendapat informasi cukup berharga, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi tersebut. Setelah dipastikan, sekitar pukul 20.20 WIB, petugas menangkap ESL saat itu sedang menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

Kepada polisi, tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya berinisial T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembelinya.

Selang satu jam datang tersangka RM bertujuan mengambil paket pesanan langsung diamankan petugas. Tersangka RM mengaku diperintahkan seseorang bernama U untuk mengambil paket ganja tersebut.

Rencananya daun haram itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Dari tangan kedua tersangka diamankan 143 bungkus ganja dengan berat total 143 kg.

Kedua tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum. Penyidik Ditresnarkoba masih mengembangkan kasus penyelundupan ganja dan memburu pelaku lainnya.***