Artis Jonathan Frizzy Resmi Tersangka Vape Mengandung Obat Keras Zat Etomidate

Artis Jonathan Frizzy Resmi Tersangka Vape Mengandung Obat Keras Zat Etomidate - Image Caption
News24xx.com - Artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik.
Kabid Hunas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan Jonathan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, JF sebagai tersangka),” ujar Kombes Ade Ary Syam, Senin (5/5/2025).
Artis Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias vape. Dalam kasus ini penyidik Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April 2025 sudah memeriksa Jonathan sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari artis Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai pada Maret 2025 mendalami kasus tersebut.
Hasil pendalaman akhirnya polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu mengandung etomidate atau obat keras.
Hasil pemeriksaan, zat ini merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Pihak kepolisian telah mengamankan tiga pelaku berinisial BTR, ER dan EDS yang kini resmi ditahan.
Hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy. Polisi pada 17 April 1015 akhirnya memeriksa Jonathan Frixzzy sebagai saksi.
Pada 21 April 2025, polisi melayangkan panggilan kedua kepada Jonathan. Namun pihak Jonathan saat itu mengatakan, Jonathan sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang pihak kepolisian masih menunggu kabar dari manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua. ***