Polisi Tangkap Koboi Cikarang Acungkan ‘Pistol’ saat Konvoi Suporter Persib

Polisi Tangkap Koboi Cikarang Acungkan ‘Pistol’ saat Konvoi Suporter Persib - Image Caption


News24xx.com -  Bergaya bagaikan seorang koboi, pria berinisial ASJ (28), harus berurusan dengan polisi. Rekaman video aksi ASJ yang mengacungkan pistol saat konvoi suporter sepak bola di Bekasi sempat viral di media sosial (medsos).

Aksi tersebut terjadi pada Jumat (9/5/2025) malam, yang berujung bentrokan antarpendukung. Polisi pun langsung turun tangan mencegah terjadinya bentrokan antarsuporter berkepanjangan.

Berawal Jumat sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Kampung Sempu Gardu, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi. Saat itu ada konvoi kemenangan suporter Persib Bandung yang berhasil merebut gelar juara Liga 1 Indonesia.

Dalam iring-iringan itu terjadi gesekan antara pendukung Persija Jakarta (The Jakmania) dengan pendukung Persib Bandung (Viking). Di tengah suasana mulai memanas, ASJ yang berada di tengah konvoi itu terekam mengacungkan benda mirip pistol.

Penyidik Polsek Cikarang Utara pun langsung bergerak cepat untuk memburu para pelaku. Pada Sabtu (10/5/2025) malam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kampung Jati Andini, Desa Cikarang Kota.

“Pelakunya sudah diamankan satu orang. Dia warga Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, Minggu (11/5/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku senjata yang dibawanya berupa pistol mainan berbahan plastik berwarna hitam. Pistol mainan itu, kata pelaku, hanya digunakan untuk menakut-nakuti dalam keramaian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah pistol mainan plastik warna hitam, satu kemeja lengan pendek bermotif bunga berwarna biru, serta satu pasang sepatu berwarna kuning.

Setelah dikembangkan, menurut Kopol Sutrisno, diketahui bahwa pelaku mengonsumsi narkoba. Sebab, berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Tim Biddokes Polres Metro Bekasi, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kepada polisi, pelaku ASJ mengaku mengonsumsi barang haram itu pada Kamis (8/5/2025), di sebuah kontrakan di Cikarang Kota. Penyidik Polsek Cikarang Utara, lanjut Sutrisno, masih mendalami terkait narkoba jenis sabu yang dikonsumsi pelaku.  ***