Mantan Kapolda Riau Komjen Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

Mantan Kapolda Riau Komjen Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI - Image Caption


News24xx.com -  Komisaris Jenderal (Komjen) Mohammad Iqbal dilantik sebagai Sekretaris (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Senin (19/5/2025), Komjen Iqbal menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.

Pelantikan mantan Kapolda Riau itu berlangsung secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI yang dihadiri pimpinan DPD RI, pejabat tinggi dan sejumlah undangan.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pentingnya jabatan Sekjen sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD RI.

Apalagi Iqbal dengan latar belakang personel Polri telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. “Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Sultan Bachtiar.

Pelantikan Komjen Mohammad Iqbal merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Mei 2025. Dikatakan Sultan pergantian pejabat adalah hal lumrah dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga.

Sultan juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lini dalam mendukung Sekjen baru, termasuk soliditas internal yang merupakan satu korps meskipun berbeda uraian tugas.

Ketua DPD RI Sultan turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat. Ia yakin Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.

Dalam konteks kelembagaan lanjut Sultan, DPD RI yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Sultan juga mengakui adanya pandangan kewenangan DPD terbatas, justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru. Khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN dan fungsi legislasi.