Bareskrim Bersama Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penyebar Konten Video Hubungan Seks Sedarah

Bareskrim Bersama Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penyebar Konten Video Hubungan Seks Sedarah - Image Caption
News24xx.com - Hasil kolaborasi Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya tangkap enam penyebar konten pornografi berupa inses atau hubungan sedarah. Konten ini disebarkan melalui dua grup media sosial (medsos) Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta dikutip Rabu (21/5/2025) mengatakan, grup tersebut sudah lama menjadi perhatian. Sebab, menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. “Kami telah menangkap enam pelakunya,” kata Kombes Erdi.
Para pelaku ditangkap di lo. kasi berbeda, yakni di Pulau Jawa dan Sumatera. Pelaku diketahui sebagai admin dan anggota aktif grup. Mereka mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video. Para pelaku ada yang diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi terus mengembangkan kasusnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut terhadap enam tersangka.
Korban inses seringkali mengalami ketidakberdayaan dan kesulitan mengakses keadilan serta pemulihan, terutama tanpa dukungan keluarga. Pelaku inses dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika konten inses disebarluaskan secara daring. ***