Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumut

Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumut - Image Caption


News24xx.com -  Seorang jaksa dan staf tata usaha yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) dibacok dua pelaku. Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) menderita luka serius dan kini dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan.

Staf TU bernama Acsensio Hutabarat (25) juga mengalami luka luka akibat sabetan senjata tajam. Dua pelaku berinisial APL alias Kepot, dan eksekutor berinisial SD alias Gallo berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Sumut kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku APL alias Kepot merupakan otak di balik pembacokan jaksa tersebut. Sedang SD alias Gallo adalah ekskutornya. “Kedua pelaku sudah kami amankan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Pol. Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, sebagaima dikutip media ini, Minggu (25/5/2025).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Kepot ditangkap di Jalan Pancing dan Gallo diciduk di wilayah Kota Binjai, Sumut. Peristiwa pembacokan jaksa dan staf kejaksaan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Lokasinya di ladang sawit Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Kedua pelaku diketahui sebagai residivis kasus pencurian.

Hari itu, korban Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah di Kota Medan sekitar pukul 09.30 WIB, menuju ladang untuk memanen sawit. Setelah tiba di ladang, Acsensio menghubungi rekan, Dodi (44) selaku honorer di Kejari Deli Serdang.

Acsensio meminta Dodi agar memberi tahu Kepot datang ke ladang tersebut. Tiba-tiba sekitar pukul 13.15 WIB, datang dua pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa tas pancing berisi parang.

Pelaku tanpa basa-basi langsung membacok korban hingga terluka parah lalu melarikan diri. Pelaku diduga sudah merencanakan pembacokan terhadap jaksa karena sudah menyiapkan parang yang disrmbunyikan di dalam pancing. ***