Cinta Laura Kritik Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Nilai Kehidupan Manusia

Cinta Laura Kritik Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Nilai Kehidupan Manusia - Image Caption
News24xx.com - Artis Cinta Laura turut angkat suara mengenai aktivitas pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat, Papua. Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan nilai dari satu nyawa manusia. "Apakah nilainya setara dengan satu tambang, satu kapal pesiar, atau satu perjanjian strategis?" ujarnya tegas.
Cinta juga menyinggung pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin tambang serta pencairan dividen. Ia mempertanyakan apakah mereka masih mengingat wajah-wajah manusia yang menjadi korban—yang tempat tinggalnya hancur serta tanahnya diracuni.
“Raja Ampat adalah salah satu surga terakhir di dunia. Namun saat ini, di salah satu kawasan laut paling rapuh di dunia, perusahaan-perusahaan tambang merobek hutan, mencemari air, dan mencekik terumbu karang, semua demi nikel untuk menggerakkan mobil listrik,” kata Cinta dalam sebuah video yang dikutip pada Selasa (10/6/2025).
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat lokal. “Coba tanya para tetua yang melihat hutan-hutan sakral mereka diratakan. Harga sebenarnya dari tambang ini bukan sekadar logam yang diambil, tetapi kematian cara hidup dan putusnya ikatan suci antara manusia, tanah, laut, dan budaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cinta menekankan bahwa isu ini tidak bisa dirangkum dalam satu video saja. Namun, ia menilai bahwa salah satu aspek penting yang perlu disoroti adalah soal pelepasan tanggung jawab moral atau moral disengagement.
Cinta juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat Papua yang kini terdampak oleh aktivitas tambang. Menurutnya, mereka adalah para penjaga surga Raja Ampat sejak lama, jauh sebelum dunia mengenal istilah "konservasi".
Kini, lanjutnya, suara masyarakat Papua dibungkam dan hak-hak mereka dilanggar. Banyak izin tambang yang diterbitkan tanpa memenuhi prinsip FPIC (Free, Prior, Informed, Consent), yakni persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara utuh—sebuah hak yang dijamin oleh hukum internasional.