Tegas! Dedi Mulyadi Instruksikan Pemeriksaan Kepala Desa Karangsari Usai Aksi Saweran di Diskotik

Tegas! Dedi Mulyadi Instruksikan Pemeriksaan Kepala Desa Karangsari Usai Aksi Saweran di Diskotik - Image Caption
News24xx.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dan tegas menyusul viralnya video seorang kepala desa di Cirebon yang tertangkap kamera tengah menyawer uang pecahan Rp50.000 di sebuah tempat hiburan malam.
Aksi ini dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, yang dalam adat lokal dikenal dengan sebutan 'Kuwu'.
Ia terekam menaiki panggung hiburan dan menyawer uang diiringi musik dari DJ Nathalie Holscher, eksistri komedian Sule.
Klip video berdurasi singkat tersebut dengan cepat beredar di media sosial dan mengundang kecaman dari publik, termasuk Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi.
Respons Tegas Gubernur
Melalui kanal YouTube pribadinya, Kang Dedi menyampaikan tanggapan keras atas perilaku Kepala Desa Karangsari tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat.
"Yang pertama, ada Kuwu di Cirebon nyawer di diskotik. Tentu ini menimbulkan kegaduhan dan menurut saya sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi dalam pernyataannya.
Tidak hanya berhenti pada teguran lisan, Gubernur Dedi juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kuwu tersebut.
Investigasi Etika dan Sumber Dana
Gubernur Dedi Mulyadi menyebut bahwa dua aspek utama yang harus ditelusuri adalah pelanggaran etik dan asal usul dana yang digunakan dalam aksi saweran tersebut.
"Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat dan BPMD Kabupaten Cirebon untuk memeriksa dua hal: pertama dari sisi etika, dan kedua dari sisi penggunaan uangnya, uang yang dipakai buat nyawer itu asalnya dari mana?" tegasnya.
Tindakan ini penting guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana publik atau dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ancaman Penundaan Dana Bantuan
Sebagai bentuk tekanan administratif, Gubernur Dedi juga menyatakan bahwa bila tidak ada langkah nyata dari pihak Inspektorat dan BPMD dalam menangani kasus ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunda pencairan bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon.
"Kalau mereka tidak menindaklanjuti, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa di Kabupaten Cirebon bisa kami tunda," tegasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab publik.