Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia - Image Caption


News24xx.com -  Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori dipanggil penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

Kedua anggota DPR RI itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. “Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (18/6/2025).

Untuk diketahui, Heri Gunawan saat ini duduk di Komisi II DPR RI dan Satori di Komisi VIII DPR RI. Dalam kasus yang sama penyidik KPK juga memanggil tiga pegawai Bank Indonesia, yakni NAM, PW dan PS yang mana ketiganya juga sebagai saksi.

Informasi yang beredar menyebutkan, NAM adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia, saksi PW merupakan Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI dan saksi PS menjabat sebagai Kepala Departemen Keuangan BI. 

Sehari sebelumnya penyidik KPK sempat memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Para saksi itu, yakni Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno.

Penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia untuk mencari siapa saja pelakunya. Beberapa hari lalu penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti atas kasus ini.

Dua lokasi dimaksud, pertama Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Kedua Kantor Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan. ***