Polri Segera Umumkan Penyelidikan Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat

Polri Segera Umumkan Penyelidikan Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat - Image Caption


News24xx.com -  Hasil penyelidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, segera diumumkan. Saat ini penyidik kepolisian masih terus bekerja dalam penyelidikan aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut.

Hal itu dikatakan Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya yang didapat media ini, Selasa (24/6/2025). “Tidak lama lagi akan diumumkan,” ujar Irjen Sandi.

Ditanya apakah penyelidikan yang dilakukan kepolisian masalah dugaan kerusakan lingkungan, Irjen Sandi belum mau berkomentar. “Nanti akan kami jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya,” tambahnya.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan dimaksud, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera.

Empat IUP itu dicabut menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

Semwntara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (12/6/2025) lalu, mengatakan, Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan pendalaman terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Langkah itu dilakukan guna mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi. Jika ditenukan ada pelanggaran disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. “Tim lagi bekerja,” ujar Kapolri.  ***