Notaris Sidah Alatas Dieksekusi Dalam Mobil di Jalan Kawasan Bogor

Notaris Sidah Alatas Dieksekusi Dalam Mobil di Jalan Kawasan Bogor - Image Caption
News24xx.com - Pembunuhan notaris asal Bogor, Jawa Barat, Syarifah Sidah Alatas (60), sudah direncanakan secara matang oleh tersangka A alias W dan AWK. Korban dieksekusi di dalam mobil Honda Civic warna putih milik korban nomor polisi F 1573 ABO di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Motifnya, kedua tersangka ingin menguasai mobil milik korban dan barang berharga lainnya.
“Mobilnya digadaikan kepada tersangka HS Rp40 juta,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Selasa (8/7/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini,
Kasus pembunuhan yang menggemparkan kalangan notaris berawal pada 30 Juni 2025. Tersangka A alias WK mengajak tersangka AWK yang dikenal sebagai sopir panggilan korban untuk mencuri mobil korban.
Tersangka A menyiapkan sebuah gunting untuk menghabisi korban, sedang tersangka AWK bertugas menghubungi wanita notaris tersebut. Lewat kontak tekepon korban dan tersangka AWK sepakat bertemu pada Selasa (1/7/1025) pagi.
Korban datang sendirian mengendarai mobil untuk bertemu tersangka AWK dan A yang sudah menunggu di Stasiun KA Bogor.
Mereka bertiga akhirnya jalan-jalan di kawasan Bogor hingga malah hari. Tersangka AWK dipercaya korban untuk menyetir mobilnya, sedangkan korban duduk di jok kiri depan.
Tersangka A alias W duduk di jok belakang sejajar dengan korban di sisi kiri. Awalnya tersangka AWK dan A minta diantar ke stasiun kereta api karena keduanya beralasan mau pulang ke Cikarang.
Rencana pulang batal dengan alasan kereta apinya sudah habis. Akhirnya mereka bertiga melanjutkan perjalanan keliling Bogor tanpa tujuan pasti.
Sampai di tempat sepi, tersangka A alias W mengeluarkan gunting yang sudah disiapkan di dalam tas langsung ditusuk ke dada bagian kanan korban. Melihat korbanya masih hidup setelah dadanya ditembus gunting, tersangka AWK langsung menghentikan mobil.
Tersangka AWK bersama tersangka A mencekik leher korban hingga tewas. Mayat korban yang berlumuran darah lalu dipindahkan ke bagasi mobil.
Kedua tersangka lalu pergi ke Cikarang, Jawa Barat menemui tersangka H untuk membantu mengangkat mayat. Ketiga tersangka lalu membawa mayat notaris warga Perumahan Tirta Mas Residen Blok B, Taman Cimanggu, Kota Bogor ke wilayah Kedungwaringin, Bekasi.
Dari atas jembatan, ketiga tersangka membuang mayat korban yang kakinya sudah diikat batu besar ke dalam sungai agar tenggelam di dasar sungai. Ketiga tersangka kemudian menemui HS kenalan R di Cikarang dan menggadaikan mobil korban Rp40 juta.
Tersangka HS kemudian menggadaikan lagi kepada WS senilai Rp40 juta lalu dijual kepada TA sebesar Rp80 juta. Ketiganya, yakni HS, WS dan TA ditangkap sebagai tersangka penadah barang hasil curian.
Setelah mendapatkan uang, ketiga tersangka A, AWK dan R kabur ke Klaten, Jawa Tengah dan akhirnya ditangkap tim Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengaku nekat mencuri dan membunuh korban untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Mayat Syarifah Sidah Alatas ditemukan warga pada Kamis (3/7/2015) mengambang di pinggir Sungai Citarum. Pihak Polda Metro Jaya memastikan motif pembunuhan Sidah Alatas murni pencurian mobil. ***