Waduh, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggotanya Ditangkap Bareskrim Polri

Waduh, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggotanya Ditangkap Bareskrim Polri - Image Caption


News24xx.com -  Empat personel Polri yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditresnarkoba) Bareskrim dan Propam Polri.

Keempat personel kepolisian itu diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.

Salah satu yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH. “Benar empat orang ditangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).

Keempat personel Polri tersebut ditangkap di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Rabu (9/7/2015). Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba di daerah tersebut.

Informasi penangkapan itu juga telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

"Benar, ada penangkapan itu," ujarnya saat dikonfirmasi kepada wartawan, Kamis (10/7).

Kendati demikian, Eko tidak membeberkan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan tersebut termasuk kasus yang menjerat empat polisi tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, keempat itu terdiri dari Kasat Narkoba dan tiga anggotanya.

Selain Kasat Narkoba Polres Nunukan, belum diketahui secara pasti identitas tiga anggota lain yang juga ditangkap.

Ia menyebut penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri. Saat ini petugas juga masih terus melakukan pengembangan.

"(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," tuturnya. ***