Pegawai Koperasi Dibunuh Tukang Siomay Bermodus Utang

Pegawai Koperasi Dibunuh Tukang Siomay Bermodus Utang - Image Caption


News24xx.com -  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membeberkan motif pelaku pembunuh karyawan koperasi asal Lampung Utara, saat menagih utang di Branti Raya, Natar, Lampung Selatan pada Minggu (27/7/2025).

Ada pun identitas pelaku yakni bernama Salam, warga Desa Branti Raya, Natar, Lampung Selatan. Sementara identitas korban bernama Pandra Apriliadi (21), warga Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatari sakit hati dari korban yang terus menerus menagih utang, namun dengan perkataan yang kurang menyenangkan.

“Untuk motifnya dari hasil pemeriksaan kami, ini sakit hati pelaku karena ditagih oleh korban. Jadi saat menagih, korban ini berkata-kata yang kurang pantas,” kata Kombes Indra Hermawan saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Dengan perkataan tersebut, pelaku akhirnya menyiapkan rencana untuk menghabisi korban dengan menyiapkan sejumlah peralatan seperti senjata tajam dan lainnya.

“Dari pemeriksaan, pelaku ini memiliki utang yang didapat dari koperasi pinjaman tempat korban bekerja senilai Rp500 ribu. Tiap minggunya, pelaku ini diwajibkan membayar Rp125 ribu,” ujar Kombes Indra Hermawan.

Kombes Indra menyebut, uang pinjaman tersebut digunakan pelaku untuk modal, karena pelaku ini kesehariannya sebagai pedagang siomay.

“Jadi ini sebuah koperasi, korban ini tugasnya menagih angsuran pinjaman ke palaku. Kami masih mendalami apakah tiap konsumen ini penagihnya satu orang atau berganti ganti orangnya,” sebut Kombes Indra Hermawan.

Sebelum itu, antara korban dengan pelaku ini sudah terlibat cekcok mulut, karena korban terus menerus meminta tagihan cicilan ke pelaku pada hari itu juga.

Sementara pada saat ditagih tersebut, pelaku benar-benar tidak memiliki uang. Pelaku sempat mencoba mencari pinjaman ke kerabat dan juga tetangganya, namun pelaku tidak juga mendapatkan uang tersebut.  ***