Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah dan Uang Tunai Kasus Dugaan Korupsi Tersangka Riza Chalid

Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah dan Uang Tunai Kasus Dugaan Korupsi Tersangka Riza Chalid - Image Caption
News24xx.com - Sedikitnya lima unit mobil mewah dan uang tunai milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). uang yang sitaan dalam bentuk dolar, rupiah dan mata uang asing lainnya.
Berapa jumlahnya masih dalam proses penghitungan pihak Kejagung. “Kami mendapatkan sejumlah uang, bentuk dolar, rupiah serta mata uang asing lainnya,” kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung Yadyn di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025), sebagaimana dilansir media ini.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (4/8/2015) di tiga lokasi berbeda, yakni Depok Jawa Barat, Pondok Indah Jakarta Selatan, dan Tegal Parang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, lima unit mobil yang disita, Toyota Alphard, Mini Cooper dan tiga sedan Mercedes Benz.
Lima unit mobil tersebut disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Pihak dimaksud juga sudah dipanggil oleh penyidik.
Penyidik mendapatkan barang-barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka Riza Chalid. Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki Riza Chalid.
Penyidik Kekagung sudah dua kali memanggil tersangka Riza untuk diperiksa sebagai tersangka, namun Riza tidak memenuhi panggilan penyidik.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh tersangka lainnya. Riza diduga terlibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dalam kasus ini, Riza Chalid menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Pihaknya diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak ***