Amnesty International Nilai Respons Pemerintah atas Bendera One Piece Berlebihan

Amnesty International Nilai Respons Pemerintah atas Bendera One Piece Berlebihan - Image Caption


News24xx.com - Amnesty International Indonesia menilai respons pemerintah dan aparat terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece oleh masyarakat menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, terutama yang disertai ancaman pidana, sebagai tindakan yang berlebihan.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece sebagai sarana penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi serta berbagai instrumen internasional yang telah diratifikasi Republik Indonesia.

Ia menekankan bahwa ekspresi damai melalui pengibaran bendera tidak dapat dikategorikan sebagai makar, apalagi upaya memecah belah bangsa. Menurutnya, alih-alih melakukan razia dan merepresi kebebasan berpendapat, pemerintah seharusnya memfokuskan perhatian pada penyelesaian akar permasalahan yang memicu keresahan masyarakat hingga memilih mengibarkan bendera tersebut.

Usman juga menyatakan bahwa pemerintah tidak seharusnya bersikap anti-kritik ataupun mengeluarkan pernyataan berlebihan terhadap praktik kebebasan berekspresi, khususnya yang disertai ancaman sanksi pidana.

Sebagai Negara Pihak pada berbagai instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi dan menjamin ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.