Ditresnarkoba PMJ Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Sabu Jaringan Tiga Negara

Ditresnarkoba PMJ Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Sabu Jaringan Tiga Negara - Image Caption
News24xx.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan antar negara, yakni Iran, China dan Indonesia. Barang bukti yang disita dari tujuh pelaku sebanyak 516 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam ketetangannya mengatakan, dari hasil pengungkapan ini pihak Polda Metro Jaya dapat menyelamatkan 2.6 juta jiwa masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba.
Menurut Kombes David, pengungkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas narkoba. “Melaksanakan program Astacita Presiden Prabowo untuk mencegah rusaknya mental dan kesehatan manusia dalam rangka mewujudkan visi Indonesia emas 2045,” kata Kombes Ahmad David di Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025).
Dijelaskan, barang bukti sabu 516 kilogram ini jika diasumsikan dalam nominal, maka Polda Metro Jaya telah menyita barang senilai Rp516 miliar. Terungkapnya peredaran narkoba ini diawali pada bulan Juli 2025 berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba sindikat Jaringan tetsangka ES yang ditangkap sejak tahun 2004.
Pada Kamis 10 Juli 2025, tim 1 berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dengan inisial SA, DE dan AW. Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan Kama Stay, Grogol, Jakarta Barat. Dari ketiganya disita barang bukti sabu seberat 11 kilogram dalam kemasan teh China.
Modusnya sabu disembunyikan dalam kompartemen kendaraan yang didesain khusus dalam kendaraan pribadi. Pada Kamis 31 Juli 2025, tim 2 berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dengan inisial Ad, Dm dan Mm di dua lokasi berbeda.
Pertama di kontrakan arinda Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan dan di Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Barang bukti ynag sisita 35 kilogram sabu dalam kemasan teh China warna gold.
Pada Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di halaman parkir RS. Islam Pondok Kopi Jakarta Timur, tim 3 berhasil menangkap satu orang terduga pelaku inisial Z. Barang bukti 1 kilogram sabu dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di jok motor Yamaha Mio.
Hasil pengembangan di Perum De Minimalis Bekasi, Kota Bekasi, tim penyidik berhasil mengamankan sabu seberat 470 kilogram yang dikemas dalam 484 bungkus plastik. Modusnya barang haram itu disamarkan dalam kemasan makanan / tupperware yang diangkut dalam kompartemen mobil yang di desain khusus.
“Terduga pelaku telah melakukan kegiatan ini selama 4 bulan,” tutur Kombes David. Dari 7 tersangka yang ditangkap 2 orang sebagai bandar dan 5 orang sebagai kurir. Tersangka SA (33) dan Z (50) sebagai bandar, sedangkan 5 tersangka kurir berinisial DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34) dan MM (27). ***