HUT ke-80 RI, 35 Warga Binaan Rutan Cilodong Depok Mendapat Remisi Bebas

HUT ke-80 RI, 35 Warga Binaan Rutan Cilodong Depok Mendapat Remisi Bebas - Image Caption
News24xx.com - Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok memberikan remisi khusus dan remisi dasawarsa kepada 1.760 orang warga binaan, serta 35 warga mendapatkan remisi bebas.
Penghargaan itu diberikan secara simbolis usai upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Balai Kota Depok oleh Kepala Rutan Cilodong, Kota Depok Agus Imam Taufik yang disaksikan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, di halaman Kantor Wali Kota Depok, Minggu (17/8/2025), dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM.
Dari 1.760 orang warga binaan terdiri menerima remisi khusus I ada 830 warga di antara 20 warga binaan menerima remisi khusus II atau langsung bebas. Untuk penerima remisi dasawarsa I ada 898 warga binaan dan 15 warga menerima remisi dasawarsa II atau bebas langsung.
Menurut Agus, remisi bukanlah hadiah semata tapi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, dan keaktifan mengikuti program pembinaan untuk dapat menunjukkan perubahan perilakuan positif saat berada di tengah masyarakat.
“Remisi pada Hari Kemerdekaan, memiliki makna mendalam sebagai simbol kebebasan bangsa, remisi juga mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali produktif di masyarakat,” katanya. ***